Klinik Perencanaan dan Penganggaran di bawah naungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru merupakan unit khusus yang bertujuan untuk mendukung perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien dalam pembangunan daerah. Klinik ini hadir sebagai pusat konsultasi dan pelayanan teknis yang memberikan bimbingan, penyuluhan, serta solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh instansi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
Mulai KonsultasiDalam rangka mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru memiliki tiga bidang utama
Narasumber Klinik Perencanaan dan Penganggaran Bappeda Kota Pekanbaru merupakan individu-individu yang memiliki kompetensi dan keahlian tinggi dalam bidang perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Narasumber Klinik Perencanaan dan Penganggaran Bappeda Kota Pekanbaru merupakan individu-individu yang memiliki kompetensi dan keahlian tinggi dalam bidang perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Sosial
Spasial
Kami Bappeda Kota Pekanbaru selalu siap mendukung Anda dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Jika Anda membutuhkan konsultasi, informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui saluran berikut:
1 .Telepon : Hubungi kami di nomor telepon 0813-1111-1111 pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
2 .Email : Kirimkan email Anda ke bappedakerendang@gmail.com untuk pertanyaan atau permintaan informasi lebih lanjut. Kami akan merespons secepat mungkin.
3 .Website :situs resmi kami di www.bappeda.pekanbaru.go.id untuk informasi terkini tentang program dan layanan kami.
4.Media Sosial :
4 .Alamat :Kunjungi kantor kami di Jl. Abdul Malik Komplek Perkantoran Tenayan Raya Gedung Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah , Pekanbaru, Riau. Kami siap menerima kunjungan Anda pada hari dan jam kerja.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan instansi pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.